Beberapa pendapat meyakini
wanita pertama kali yang masuk surga setelah istri Nabi adalah bernama Mutiah. Singkat
cerita Mutiah ini adalah sosok istri yang sangat taat pada suaminya sehingga
konon Nabi Muhammad menjawab pertanyaan anak perempuanya yang bernama Fatimah
mengenai wanita yang pertama kali masuk surga.
Tentu hal ini perlu kita
cerna dengan pikiran yang luas. Menerima segala kemungkinan. Mempertimbangkan konteks
dan sebagainya. Mereka yang meyakini hal itu sah-sah saja selama hal itu
bermanfaat baginya. Membuat ia semakin dekat dengan Allah dan berbuat baik
dengan sesama. Atau, menginspirasinya menjadi istri yang taat pada suami.
Namun tidak menutup
kemungkinan beberapa yang menolak pendapat itu juga memiliki alasan. Selama ia
menolak pendapat itu dengan bijak dan bersahaja, tidak menyakiti, dan membuat
dia dekat dengan Allah, maka tidak ada salahnya.
Toh pada akhirnya kita semua
yang hidup di dunia ini tidak ada satupun yang menyaksikan kebenaranya. Kecuali
nanti di akhirat kita akan diperkenankan melihat kebenaranya. Maka akan sangat
sia-sia memperdebatkan apakah Mutiah atau wanita lain yang nanti pertama kali masuk
surga. Yang pasti, urusan surga dan neraka itu hak prerogatif Allah. Kita manusia
hanya berpendapat.
Maka kalau saya kumpulkan
dari berbagai pendapat, ada beberapa hal yang membuat wanita nanti bisa masuk
surga:
- Memiliki iman dan taqwa kepada Allah
- Taat pada orang tua
- Taat pada suami bagi yang bersuami
- Mendidik dan merawat anak dengan baik bagi yang mempunyai anak
- Menjaga aurat
- Berbuat baik dengan sesama
Setidaknya ada 6 hal ini yang
membuat wanita nanti mendapat surganya Allah. Tentu hal ini adalah secara garis
besar dan kalau dijabarkan secara detil bisa sangat spesifik dan panjang.
Banyak wanita di luar sana yang
kurang mengenal Islam menyimpulkan bahwa agama ini diskriminatif terhadap
perempuan. Ambilah contoh seperti diperbolehkanya poligami, harus patuh pada
suami, dan menutup aurat adalah salah satu ajaran yang menurut mereka tidak
adil terhadap perempuan. Namun jika mereka mau mengenal Islam lebih dalam lagi,
justru agama Islamlah yang menjunjung tinggi hak perempuan.
Kita ambil contoh mengenai
poligami, memang benar dalam Islam laki-laki diperbolehkan menikahi wanita
lebih dari satu asalkan dia mampu berbuat adil. Namun pada surat An-Nisa
disebutkan:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di
antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena
itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan
memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. [An-Nisa: 129]
Di sini sebenarnya sudah
jelas bagi mereka yang mau berpikir. Bahwa secara tersirat sebenarnya Islam itu
membolehkan poligami atau tidak. Sedangkan mengapa Nabi Muhammad SAW melakukan
poligami? Lihatlah konteks dan jaman yang sedang terjadi pada masa itu. Nabi
melakukan Poligami tidak berdasarkan nafsu. Poligami yang dilakukan Nabi itu
sangat terpuji. Namun sayangnya telah dinodai oleh pemahaman dangkal manusia
yang dikuasai nafsu.
Jadi di sini dapat saya
simpulkan, wanita
yang nanti masuk surga itu adalah wanita yang memenuhi ke-enam
kriteria di atas. Atau kalau kita lebih simpel-kan lagi adalah wanita yang
menjalankan ajaran agama Islam. Karena semua kriteria itu ada pada ajaran Islam.
Dan ajaran Islam selalu
menekankan bahwa urusan surga dan neraka itu hak prerogatif Allah. Sehingga
selain firman Allah mengenai surga dan neraka itu semuanya adalah pendapat. Termasuk
tulisan ini juga adalah pendapat.
Comments